Memberi bantuan hukum gratis untuk masyarakat
PERKASA berkomitmen memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan profesionalisme advokat.
Tujuan Program
-
Membantu masyarakat yang menghadapi masalah hukum namun tidak memiliki kemampuan membayar jasa advokat.
-
Menjamin hak hukum setiap warga negara untuk mendapatkan pendampingan dan keadilan.
-
Mendorong kesetaraan akses terhadap layanan hukum yang berkualitas dan profesional.
Pelayanan Bantuan Hukum
-
Konsultasi hukum gratis
-
Pendampingan dan representasi dalam proses hukum
-
Penyuluhan dan edukasi hukum kepada masyarakat
Syarat dan Prosedur
-
Masyarakat yang membutuhkan dapat mengajukan permohonan bantuan melalui kontak resmi PERKASA.
-
Proses seleksi dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan calon penerima bantuan.
PERKASA hadir sebagai mitra keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, memastikan akses hukum tidak terbatas oleh kemampuan finansial.
